Segera “Angkat Kaki” dari Kabupaten Muba Jika Perusahaan Tidak Berkontribusi bagi Masyarakat

Selasa 06 Feb 2024 - 23:22 WIB
Reporter : Paidol
Editor : Imran

"Untuk prioritas di Kecamatan Lais yakni jalan ke Desa Danau Cala dan jalan putus di 

Tanjung Agung Timur (TAT). Terutama perusahaan yang melintas jalan tersebut harus berkontribusi dalam memperbaiki jalan yang rusak ataupun putus,"jelasnya

Terakhir, politisi PDIP menegaskan kalau perusahaan tidak ada kontribusi angkat kaki saja Muba khusus Kecamatan Lais bahkan izinnya dicabut.

"Ya, kalau memang tidak ada kontribusi untuk wilayah suruh angkat kaki saja. Apalagi di Kecamatan Lais ada Medco, PTPN VII, Perusahaan batubara, dan PT IAM," tandasnya. (*) 

Kategori :