SANGA DESA, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di tingkat Kecamatan mulai kembali digelar.
Ini setelah adanya penundaan atas instruksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Pantauan wartawan, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO di Kecamatan Sanga Desa, kemarin Rabu 21 Februari 2024, Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sanga Desa sudah dua hari digelar setelah sempat ditunda.
Saat ini, proses rapat pleno sudah memasuki tahapan Rekapitulasi Suara untuk DPR RI, sebelumnya sudah selesai dilaksanakan Rekapitulasi Suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
BACA JUGA:Peraih Medali Emas Olimpiade 1996, Ricky Subagja, Ditunjuk sebagai Kabid Bindpres PP PBSI
BACA JUGA:Benarkah Minum Air Putih 8 Gelas Sehari? Simak Fakta Menariknya!
Ketua PPK Sanga Desa Faisol Supriyanto SE saat dibincangi menuturkan bahwa, sejak tanggal 20 Februari 2024 sesuai instruksi dari KPU RI l, Rapat Pleno sudah bisa kembali dilaksanakan.
"Sejak kemarin kita sudah mulai pelaksanaan rapat pleno lagi, setelah sebelumnya ada penjadwalan ulang atas instruksi KPU RI," ungkapnya.
Sebelumnya, PPK Sanga Desa menjadwalkan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara ditingkat Kecamatan akan berlangsung tanggal 18 - 23 Februari 2024.
"Karena adanya penundaan kemarin, jadwal yang kita susun sebelumnya juga terpaksa mundur," ujarnya. (*)