Simpan 4 Paket Sabu, Satu Keluarga Diamankan

Jumat 17 Nov 2023 - 19:13 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

SEKAYU – Satu warga yang tinggal di Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, harus terpaksa pindah tempat tinggal di ruang huni tahanan Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin. 

Itu dikarenakan Satu keluarga dari Sobirin (40) warga Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu ini, terduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika. 

Ia bersama dengan istrinya Eva (36) dan anak laki-lakinya Andre (21) terciduk polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Muba, kemarin Selasa (14/11/2023) sekira pukul 20.30 WIB dirumahnya, atas kepemilikan 4 paket atau 1,05 gram diduga narkotika jenis sabu.

Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. melalui Kasat Narkoba AKP Heri SH. MH, dimintai keterangan kemarin, Kamis (16/11/2023) membenarkan adanya ungkap kasus narkoba yang melibatkan satu keluarga, bapak, ibu dan anaknya pada hari Selasa (14/11/2023).

BACA JUGA:Pj Bupati Besama Kades Sekecamatan BHL Gelar Operasi Pasar

Ia mengatakan, terungkapnya kasus ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menginformasikan bahwa dirumah terduga pelaku Sobirin sering digunakan tempat transaksi narkoba. 

Atas informasi itu, kemudia setelah dilakukan penyelidikan ternyata informasi tersebut benar adanya dan langsung dilakukan penggerebegan dan pemeriksaan dirumah terduga pelaku. 

Alhasil ditemukan 4 paket yang dibungkus plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dilemari pakaian. “Dan keterlibatan ketiga terduga pelaku atas nama Sobirin, Eva dan Hendre dalam tindak pidana narkotika ini adalah saling bergantian menyimpan dan melayani  pembeli,” jelasnya 

Ketiganya sudah kami tetapkan menjadi tersangka, dan pasal yang kami terapkan adalah primer pasal 114 ayat (1), subsider pasal 112 ayat (1) undang- undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

“Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara dan pidana denda minimal 1 milyar rupiah, maksimal 10 milyar rupiah,” ujarnya (deo) 

Kategori :