Oleh sebab itu, membuat Kabupaten Banyuasin masuk lima besar dalam angka perceraian di Sumatera Selatan (Sumsel).
"Ya, kasus perceraiannya cukup tinggi " terangnya.
Lebih lanjut dirinya mengimbau kepada masyarakat di Banyuasin yang hendak mencari keadilan dapat mendatangi kantor pengadilan Agama Pangkalan Balai yang berada di Komplek perkantoran Pemkab Banyuasin.
"Kita sudah pindah di areal perkantoran, tidak lagi di KM 16," imbuhnya.
Nantinya masyarakat mencari keadilan di Kabupaten Banyuasin baik dalam hal sengketa rumah tangga, perkawinan, waris, ekonomi syariah dan hibah bisa diselesaikan ke Pengadilan Agama.
"Ya, kita siap layani masyarakat," tukasnya. (*)
Kategori :