Razia Tempat Hiburan Malam, 24 Pengunjung Positif Narkoba

Razia tempat hiburan malam (Foto ist)--

KORANHARIANMUBA.COM — Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan bersama Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Palembang pada Senin dini hari. 

Operasi tersebut menyasar beberapa lokasi strategis, termasuk kawasan diskotik eks lokalisasi Teratai Putih atau Kampung Baru di Kecamatan Sukarami, serta tempat hiburan di Jalan M Isa, Kecamatan Ilir Timur II.

Kasatres Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu, mengatakan razia ini bertujuan untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan hiburan malam.

“Di Kampung Baru, kami mengamankan 10 orang pengunjung yang sempat bersembunyi di dalam mobil dan berusaha meninggalkan lokasi,” ujarnya.

BACA JUGA:Jaga Kamtibmas, Polsek Baturaja Barat Polres OKU Gelar Razia Tempat HIburan Malam, Sasaran Miras

BACA JUGA:Tindak Lanjut Arahan Menteri Imipas, Lapas Sekayu Gelar Razia Insidentil Bersama TNI-POLRI 

Sayangnya, beberapa tempat hiburan di kawasan tersebut terpantau telah tutup lebih awal. Diduga informasi razia bocor ke pihak pengelola.

Selanjutnya, razia berlanjut ke salah satu THM di Jalan M Isa. Dari lokasi tersebut, polisi mendapati 14 pengunjung yang dinyatakan positif narkoba usai menjalani tes urine. Selain itu, petugas juga menemukan tiga butir pil ekstasi di area tersebut.

BACA JUGA:3 Polsek di Muba Razia, Hasilnya Sita Ratusan Botol Miras di Tempat Hiburan Malam dan Warung Penjual Miras

BACA JUGA:Operasi Pekat Musi 2025, Tim Gabungan Gelar Razia di 5 Tempat Hiburan Malam di Sungai Lilin

“Total ada 24 pengunjung yang positif mengandung zat amfetamin, terdiri dari 11 laki-laki dan 13 perempuan,” jelas Faisal.

Semua pengunjung yang terbukti positif telah dibawa ke Polrestabes Palembang untuk pendataan dan proses rehabilitasi. Sementara itu, pemilik dari pil ekstasi yang ditemukan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, khususnya di sektor hiburan malam yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan