HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pinjaman KUR, atau Kredit Usaha Rakyat, adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk menyediakan akses pembiayaan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Jadi, Pinjaman KUR adalah kredit/pembiayaan khusus untuk UMKM yang sedang butuh modal usaha.
Program ini dijalankan dengan menyalurkan dana melalui lembaga keuangan seperti bank dengan pola penjaminan.
Dengan KUR, pelaku UMKM bisa mendapatkan modal usaha yang dibutuhkan untuk mengembangkan bisnis mereka. Pinjaman ini tersedia untuk berbagai keperluan.
BACA JUGA:Jangan Sia-siakan! 5 Cara Manfaatkan Medsos untuk Beramal di Bulan Ramadhan: Raih Pahala Maksimal
Secara umum, Pinjaman KUR memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Sasaran, pelaku UMKM perorangan, badan usaha, atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan yang cukup untuk mengajukan pinjaman di bank.
Tujuan, memberikan modal kerja dan investasi untuk mengembangkan usaha para pelaku UMKM.
Keuntungan pinjaman KUR menawarkan suku bunga yang rendah (biasanya sekitar 6% efektif per tahun) dan bebas biaya administrasi serta provisi.
BACA JUGA:Takut Telat Sholat? Ini 5 HP dengan Fitur Adzan Otomatis Terbaik!
BACA JUGA:IPhone 15 Turun Harga! Sambut Ramadhan dengan Gadget Baru Impianmu, Buruan Beli!
Jenis Pinjaman, terdapat berbagai macam produk KUR yang ditawarkan oleh lembaga keuangan, dengan limit pinjaman yang disesuaikan dengan jenis usahanya. Misalnya, KUR Mikro memiliki limit pinjaman maksimum sebesar Rp50 juta.
Pinjaman KUR tersedia dalam berbagai jenis, tergantung pada kebutuhan usaha Anda. Beberapa contohnya:
KUR Mikro: Pinjaman untuk usaha mikro dengan plafon hingga Rp50 juta.