HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Istilah ‘berbukalah dengan yang manis’ pasti selalu ada di bulan Ramadan.
Namun faktanya ternyata hal tersebut bukanlah ajaran islam, benarkah? Cek fakta sebenarnya.
Berbukalah dengan yang manis sering terdengar selama bulan Ramadhan, akibatnya banyak orang meyakini berbuka puasa wajib dengan mengonsumsi makanan dan minuman yang manis.
Istilah ini bahkan beredar dan disinyalir merupakan sunah Nabi Muhammad SAW.
BACA JUGA:Momen Kocak Saat Megawati Dimintai Makanan Oleh Suporternya
BACA JUGA:Jajaki Partai Final All England 2024, Akankah Tercipta All Indonesian Final?
Perlu ditegaskan bahwa istilah 'berbukalah dengan yang manis' bukanlah hadist atau sunnah Nabi Muhammad SAW dimana tidak ada riwayat langsung dari beliau yang menyatakan hal ini.
Sebenarnya, ada sunah berbuka puasa yang mengikuti cara Nabi Muhammad SAW.
Yakni berbuka dengan kurma matang dan basah, atau jika tidak ada, dengan kurma kering, juga dengan minum air putih.
Ketika makan dan minum, beliau juga berdoa karena dipercaya sebagai waktu yang mustajab.
BACA JUGA:Sempat Naik, Kini Harga TBS Kembali Turun di Sanga Desa, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Luar Biasa, Pj Bupati Apriyadi Buat Seluruh Desa di Muba Terang Benderang
Berbuka dengan kurma menjadi anjuran karena termasuk makanan khusus dan terkait dengan kebiasaan Nabi Muhammad SAW di lingkungan masyarakat Arab.
Bagi yang tinggal di luar Arab dan tidak ada kurma, makanan atau buah jenis apapun didaerah tempat tinggal pun juga dianjurkan.
Kendati demikian makanan dan minuman yang manis bisa dianggap mirip dengan sifat kurma yang manis, sehingga mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW.