Sebelum menentukan material dan metode pemeliharaan, Hutama Karya melakukan penilaian kondisi perkerasan jalan, dan identifikasi jenis kerusakan dengan menggunakan metode Surface Distress Index.
BACA JUGA:Pecah Ban, Bus Oleng ke Kanan Lalu Naik ke Trotoar hingga Terbalik, Penumpang Histeris
BACA JUGA:Operasi Pasar Murah, Tidak Sampai Satu Jam Berbagai Jenis Sayuran Ludes Terjual
Metode ini memungkinkan penilaian kinerja jalan berdasarkan pengamatan visual kondisi lapangan, memastikan standar perawatan yang berlaku terpenuhi secara akurat.
Khusus untuk pemeliharaan di Tol Terpeka, lokasi pekerjaan berada antara KM 147 – KM 190.
Hutama Karya mengimbau pengguna jalan tol waspada dan untuk memperhatikan rambu-rambu yang telah dipasang dan berhati-hati saat melintasi area pemeliharaan.
Tjahjo Purnomo, atas nama Hutama Karya, memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul selama pemeliharaan dan mengingatkan pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan.
Perusahaan juga menghimbau pengguna jalan untuk mematuhi tata tertib dan ketentuan berkendara di jalan tol, seperti menjaga batas kecepatan dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Pengguna jalan yang merasa mengantuk diimbau untuk beristirahat di tempat istirahat terdekat, dan apabila terdapat keluhan atau tindak kejahatan di jalan tol, untuk segera melapor ke Call Centre ruas tol yang bersangkutan.
Dengan persiapan yang matang dan perhatian terhadap detail, Hutama Karya berkomitmen untuk menyediakan pengalaman mudik Lebaran 2024 yang aman, nyaman, dan berkesan bagi seluruh pemudik.
Sementara itu usai diberlakukannya tarif baru suasana tetap berjalan kondusif. Tarif baru atau penyesuaian tarif itu adalah di dua tol JTT, yaitu Jalan Tol Palembang-Indralaya (Palindra) dan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai).
Penyesuaian tarif telah dilakukan mulai pada 18 Maret 2024 pukul 12.00 WIB.
Penyesuaian ini merujuk pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 414/KPTS/M/2024 dan Nomor 415/KPTS/M/2024.
Tjahjo Purnomo, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, menjelaskan bahwa Tol Permai (Pekanbaru-Dumai) belum pernah mengalami penyesuaian tarif sejak dioperasikan pada Oktober 2020, seharusnya telah dilakukan pada tahun 2022.
Sedangkan Tol Palindra (Palembang-Indralaya) sesuai dengan regulasi, sudah waktunya untuk penyesuaian tarif setelah terakhir kali pada tahun 2021.
Penundaan penyesuaian pada tahun 2022 disebabkan oleh pandemi COVID-19 dan kenaikan harga BBM, serta pertimbangan terhadap kenaikan harga bahan kebutuhan pokok pada tahun 2023.