Sempat Kelabui Petugas Polairud Polda Sumsel, Bandar Narkoba Ini Simpan Sabu di Oven Kue

Jumat 22 Mar 2024 - 20:56 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

Saat ini pelaku bersama barnag bukti telah diamankan di Mako Polairud Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat ulahnya, tersangka Beni Miswar dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun. (*) 

Kategori :