HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Sebuah gudang yang dijadikan tempat penimbunan BBM ilegal yang berada di kawasan Keramasan Kertapati Palembang disambangi Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Sabtu 27 April 2024 siang.
Gudang penimbunan BBM ilegal yang disekelingnya ditutupi dengan pagar seng setinggi 4 meter ini persisnya berada di Jalan H Sarkowi B, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang, persisnya di seberang kawasan Citraland G-Walk City Palembang.
Setelah didatangi, tim gabungan dari Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang, Polsek Kertapati dan Sat Pol PP Palembang melakukan pembongkaran.
Pembongkaran lokasi yang diduga merupakan gudang penimbunan BBM ilegal jenis solar asal Musi Banyuasin (Muba) itu akhirnya dilakuan pada Sabtu sore.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Ketemu dengan Uzbekistan di SemiFinal Piala Asia U-23
BACA JUGA:Gresik Petrokimia Raih Hasil Pahit di Awal Musim
Diketahui, Sabtu siang Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo bersama sejumlah Pejabat Utama (PjU) Polda Sumsel menyempatkan diri melihat secara langsung kondisi gudang BBM yang sudah kosong tersebut.
Kapolda Sumsel datang dengan mengendarai sepeda motor dinas Polri ini sontak saja mengagetkan petugas gabungan yang tengah melakukan pembongkaran.
"Gudang penimbunan BBM ilegal diduga dari aktivitas illegal drilling di Musi Banyuasin," terang Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH didampingi Kasubbid PID Bid Humas Polda Sumsel, AKBP Suparlan dan Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Harris Dinzah Sabtu sore kepada awak media.
Pihaknya mendapatkan informasi aktivitas gudang penimbunan BBM ilegal ini bermula dari nomor bantuan polisi (Banpol) Polda Sumsel.
BACA JUGA:Perdana, Pj Bupati Sandi Fahlepi Tinjau Jalan Rusak di dua Desa Kecamatan Jirak Jaya
BACA JUGA:Wow Keren! Gambo Muba Betengger pada Stand UP2K Jambore PKK Tk Provinsi
"Warga yang memberikan informasi itu mengatakan di lokasi tersebut kerap terlihat aktivitas mencurigakan yang diduga penimbunan BBM ilegal," kata Bagus.
Saat dilakukan penggerebekan lokasi tersebut petugas mendapati dalam keadaan kosong dan sudah tak ada lagi aktivitas alias ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya.
"Tempat atau gudang itu sudah diratakan dan pemilik gudang masih dalam penyelidikan," tutupnya.