HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Polsek Jirak Jaya Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Saudara Kandung, Begini Kronologisnya.
Berkat pendekatan yang dilakukan oleh Polsek sungai keruh Terduga pelaku pembunuhan terhadap korban Ledi (30) berhasil diamankan.
Ia diamankan pada hari Jumat 26 April 202 dirumah kerabat pelaku yang ada di Desa jirak.
Peristiwa pembunuhan ini sendiri terjadi pada hari Rabu 24 April 2024 sekira pukul 21.30 WIB.
BACA JUGA:2 Sumur Bor Bantuan Polri Ditinjau Langsung oleh Kapolda Sumsel
Terjadi di dusun 1 Desa Mekar Jaya kecamatan jirak jaya kabupaten Musi Banyuasin.
Pelakunya diduga dilakukan oleh Teguh (23) yang merupakan adik kandung daripada korban sendiri.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik Msi melalui Kapolsek Sungai Keruh, IPTU Andaru Galuh Indratno S.TrK membenarkan adanya kejadian pembunuhan tersebut.
"Antara korban dan pelaku masih merupakan saudara kandung, dimana korban adalah kakak kandung pelaku," jelasnya.
BACA JUGA:Nekat, Pria Ini Curi Kabel Bawah Tanah Jalan Tol Indralaya – Prabumulih
BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Muba Dilantik Sebagai Ketua Pembina Posyandu Kabupaten
"Alhamdulillah setelah kami lakukan pendekatan dan memberikan pengertian kepada keluarga dan orang tua pelaku maupun korban, akhirnya pelaku dapat kami amankan," tambahnya.
Kapolsek mengungkapkan dari keterangan para saksi maupun keluarga korban bahwa korban yang juga sudah berpisah dengan istrinya.
Ia diduga depresi atau mengalami gangguan jiwa, dan sering melakukan tindakan yang merugikan dirinya sendiri maupun keluarga.