Untuk itu, kata dia, Non ASN yang belum lulus PPPK, harus mempersiapkan diri secara matang untuk mengikuti tes PPPK di tahun ini.
BACA JUGA:Sekda Muba H Apriyadi Hadiri Halal Bihalal Nahdlatul Ulama Se-Kecamatan Sungai Lilin
BACA JUGA:Penuhi Hak WBP, Lapas Narkotika Muara Beliti Bagikan Peralatan Mandi
"Dengan demikian, tak ada lagi non ASN Pemkot Prabumulih di tahun depan, dan kita tidak menganggarkan gaji lagi untuk non ASN tahun depan," tegasnya.
Kabid Pengangkatan BKN Regional VI Palembang, Yanuar Widianto menambahkan, PPPK sebagai salah-satu ASN adalah abdi negara yang harus siap melayani masyarakat.
"Melayani dan bekerja secara ikhlas, bekerja sungguh-sungguh. Karena kinerja kalian akan dinilai secara individu dan unit secara berkala," tukasnya mengaku untuk yang melanggar akan dijatuhi sanksi disiplin.
Terpisah, sebelumnya, PPPK Kabupaten Ogan Ilir formasi tahun 2023, akhirnya bakal dilantik dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir, Wilson Effendi.
Menurut Wilson, BKPSDM Kabupaten Ogan Ilir telah menjadwalkan pelantikan PPPK Kabupaten Ogan Ilir formasi tahun 2023 pada 30 April 2024.
"Insyaallah hari Selasa nanti," ujarnya, Minggu, 28 April 2024.
Ditambahkan Wilson, pihaknya sudah menyebarkan informasi terkait jadwal pelantikan PPPK Kabupaten Ogan Ilir formasi tahun 2023 tersebut.
"Kami sudah beritahukan kepada seluruh PPPK Kabupaten Ogan Ilir tahun formasi 2023, lewat pesan whatsapp," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, sedikitnya ada 546 PPPK Kabupaten Ogan Ilir formasi tahun 2023 yang akan mengikuti jadwal pengambilan sumpah dan jabatan pada pelantikan nanti.
"Ada 546 PPPK Kabupaten Ogan Ilir formasi tahun 2023 yang akan mengikuti pelantikan nanti," jelasnya. (*)