Nah Loh, Gaji Pegawai Non-ASN Tidak Masuk dalam Anggaran Tahun 2025, Kok Bisa?

Selasa 30 Apr 2024 - 23:54 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Ratusan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang lulus tahun 2023 dan sebagian lagi lulus tahun 2022, dilakukan pelantikan. 

Pengambilan sumpah janji dan penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK di lapangan Pemkot Prabumulih, Senin 29 April 2024. 

Prosesi pelantikan, pengambilan sumpah janji dan penyerahan SK PPPK dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Prabumulih H Elman ST MM. 

Penyerahan Surat Keputusan pengangkatan PPPK tersebut diberikan kepada 620 PPPK yang terdiri dari tenaga Guru, tenaga kesehatan dan juga tenaga teknis.

BACA JUGA:KPU Buka Kontainer Surat Suara, Kelengkapan Alat Bukti Hadir Sidang di Mahkamah Kontitusi

BACA JUGA:Hari Buruh 1 Mei, Polda Sumsel Dukung Warga Sampaikan Pendapat di Muka Umum

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Prabumulih, saya ingin menyampaikan selamat kepada ratusan orang PPPK yang secara resmi telah dilantik dan menerima SK pengangkatan," ujar orang nomor satu di Bumi Seinggok Sepemunyian itu. 

Dalam amanatnya, Elman mengatakan bagi yang sudah memutuskan menjadi pegawai PPPK, tentu sudah memiliki komitmen tinggi dalam memenuhi kompetensi kerja.

Meskipun melalui metode PPPK, kewajiban, hak dan tanggung jawab akan sama seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari sisi pengembangan karir.

"Pengangkatan menjadi PPPK ini hak yang akan diterima ini sama dengan PNS, hanya yang membedakan yaitu memiliki kontrak kerja paling lama 5 tahun. Selama itu akan terus dievaluasi, jika kinerjanya bagus akan diperpanjang sesuai kebutuhan organisasi," ujarnya.

BACA JUGA:Indonesia Dipastikan Lolos Ke Babak Perempat Final Uber Cup 2024

BACA JUGA:Keracunan Timbal Kronis, Gampang, Makan Bawang Putih, Bisa Mengurangi Kadar Timbal 19 Persen

Dia berharap tuntutan yang akan dihadapi para PPPK ini mampu menjaga kualitas kinerja, menjaga integritas dan solidaritas, serta menunjukan komitmen dan tanggung jawab. 

Masih kata Elman, di tahun ini, Pemkot Prabumulih telah mengusulkan 2.500 formasi guna menuntaskan pekerja non ASN. 

Akan ada seleksi PPPK Formasi 2024 tahun ini. Karena itu, Pemkot Prabumulih tidak lagi menganggarkan gaji non ASN di tahun 2025. 

Kategori :