LAIS - Lelang lebak lebung di setiap desa menjadi pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga, pada saat momen lelang harus mendapatkan nilai objek lelang setinggi - tingginya.
Seperti momen lelang lebak lebung di Desa Epil Kecamatan Lais dengan melelang sebanyak 24 objek sungai tersebar di beberapa dusun.
Dalam kegiatan lelang digelar kemarin Kamis (23/11), dihadiri langsung oleh Sekcam Lais, Yuandri, SSTP, perwakilan DPMD, Kades Epil, Armedi, polsek, dan Bhabinsa, serta pengemin sungai.
Kades Epil, Armedi, menjelaskan dalam lelang digelar hari ini (kemarin,red) sebanyak 24 sungai diwilayah Desa Epil dan Epil Barat.
BACA JUGA:Ini Penyebab Anthony Ginting Kandas di 16 Besar China Masters 2023
"Dimana dua objek sungai di lelang oleh Desa Bailangu, Satu sungai tidak dilelang untuk kepentingan masyarakat dan satu sungai tidak ada peminat,"katanya
Dalam lelang, Armedi menjelaskan dari objek yang ada mampu mendapatkan PAD sebesar Rp 51 jutaan. Bahkan, menurun dari tahun lalu Rp 62 jutaan. "Jadi menurun sekitat 30 persen dari tahun lalu,"urainya
Ia menghimbau bagi pengemin agar tidak menangkap ikan dengan cara meracun atau menggunakan alat berbahaya lainnya. "Kita juga berpesan kepada masyarakat agar tidak menangkap ikan dengan racun atau bahan berbahaya lainnya,"imbuhnya
Sementara itu, Camat Lais, Marsopi, SKM,MM, melalui Sekcam, Yuandri, SSTP, mengaku memang lelang lebak lebung mengalami penurunan dari pendapatan termasuk sungai di Desa Epil.
"Kedepan kita himbau agar masyarakat jangan menangkap ikan menggunan bahan berbahaya sehingga bisa menjaga ekosistem di sungai. Dan, akan berlimpah ruah ikan di sungai,"tandasnya. (pai)