PALEMBANG, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Novi Wulan Cahyani (22), seorang wanita asal Desa Sidorahayu, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menjadi korban penipuan online dengan modus permainan game. Akibatnya, ia mengalami kerugian hingga Rp30 juta.
Kejadian penipuan ini terjadi pada Senin, 6 Mei 2024, saat Novi berada di tempat indekosnya di Jl Rawa Jaya, Lr Bersama, Kecamatan Kemuning, Palembang.
Awalnya, Novi diundang oleh terlapor (AHS) ke dalam grup aplikasi Telegram. Di dalam grup tersebut, AHS menawarkan pekerjaan sambilan dengan bermain game dan menyelesaikan misi untuk mendapatkan komisi. Novi pun tergiur dan membeli 5 misi yang ditawarkan AHS.
”Saya ketika itu diajak kerja sambilan, dengan bermain game yang bisa menyelesaikan misi yang ada di dalam game. Akan mendapat komisi, dan semua modal saya juga dikembalikan,” kenang korban, saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, dilansir dari sumateraekspres.bacakoran.co
BACA JUGA:Viral! Video Berdurasi 29 Detik yang Gegerkan Warga Ogan Ilir, Lokasi dan Pemerannya Masih Misteri
BACA JUGA:Waduh, 5 Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi, Kasus Apa Ya?
Setelah menyelesaikan 5 misi tersebut, Novi tidak dapat mencairkan keuntungan dan modalnya.
"Uang saya tidak bisa ditarik sama sekali," ungkap korban dengan penuh penyesalan.
Ia pun berusaha menghubungi AHS untuk meminta uangnya kembali, namun AHS malah meminta Novi untuk mentransfer uang lagi.
“Tapi dia malah minta saya supaya mentransfer uang lagi ke rekeningnya dengan alasannya bermacam-macam. Saya minta pelaku ditangkap, dan uang saya kembali,” harap korban.
BACA JUGA:Tragis! Bambang Dianiaya Istri dan Selingkuhannya di Kampung Baru Palembang
BACA JUGA:Oknum ASN Dinas PMD Sumsel Jadi Tersangka Ketiga
Merasa dirugikan, Novi akhirnya melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang. Laporannya pun diterima oleh petugas piket SPKT dan sedang dalam proses penyelidikan.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran-tawaran yang terindikasi penipuan.
“Kami juga imbau masyarakat agar jangan mudah percaya, dengan ajakan atau tawaran-tawaran yang terindikasi penipuan itu,” imbaunya.(*)