HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Aksi balapan liar yang sering terjadi kota KAYUAGUNG, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) cukup meresahkan masyarakat, meskipun aksi itu tengah malam.
Terkait aksi balapan liar itu yang kerap dilakukan para remaja, berhasil dibubarkan oleh Tim Macan Komering Polres OKI. Pada Sabtu 18 Mei 2024 sekira pukul 01.15 WIB.
Aksi balapan liar yang dibubarkan itu, di Jalan Letnan Yusuf Singadekane tepatnya di depan RSUD Kayuagung.
Dimana memang sepanjang Jalan Letnan Yusuf Singadekane ini hingga depan kantor Bupati OKI sering dijadikan lokasi balapan liar.
BACA JUGA:Terdakwa Didenda Rp 1 Juta, Sidang Tepiring Ribuan Botol Miras
BACA JUGA:Bahaya, Oprit Jembatan di Desa Tanah Abang Muba, Berlubang Cukup Dalam
"Iya benar tadi malam Tim Macan Komering Polres OKI membubarkan aksi balapan liar di depan RS," kata Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kasi Humas, Iptu Hendi Yusrian, Sabtu 18 Mei 2024.
Dijelaskan Kasi Humas, memang untuk Jalan Letnan Yusuf Singadekane ini menjadi perhatian khusus Polres OKI karena sangat sering dijadikan aksi balapan liar remaja terutama pada malam-malam libur.
"Malam tadi personel Macan Komering berhasil juga mengamankan tiga unit sepeda motor," ujarnya.
Diungkapkan Kasi Humas, kegiatan pembubaran aksi balapan liar dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal kriminalitas dan hal negatif lainnnya. Termasuk kecelakan lalulintas.
BACA JUGA:Ingatkan Warga Waspada Banjir, Petir dan Longsor
BACA JUGA:Bikin Heboh, Curhatan Tamara Bleszynski, Ini Tanggapan Teuku Rassya
Maka oleh karena itu, tadi malam hingga dini hari dilaksanakan patroli oleh Tim Macan Komering dipimpin Kanit 1 Iptu Djunaidi SH dan berhasil membubarkan aksi balapan liar oleh sejumlah remaja.
"Untuk tiga unit sepeda motor yang diamankan giat patroli semalam memang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah," jelas Kasi Humas.
Lebih lanjut dikatakan Kasi Humas, kegiatan patroli membubarkan aksi balapan liar yang dilaksanakan juga merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.