Waduh Kasian Banget, SK PPPK Tidak Sesuai dengan Serdik, Guru PPPK Kehilangan TPG

Minggu 26 May 2024 - 21:27 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Waduh Kasian Banget, Surat Keterangan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tidak Sesuai dengan Sertifikasi Pendidikan (Serdik), Guru PPPK Kehilangan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Keinginan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru melalui pengangkatan PPPK tidak berjalan mulus. 

Di lapangan, banyak guru prioritas satu (P1) yang sudah diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) malah kehilangan tunjangan profesi guru (TPG). 

"Teman-teman P1 yang diangka PPPK banyak yang mengeluh TPG-nya tidak bisa keluar begitu diangkat ASN PPPK, " kata Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLSPI) Heti Kustrianingsih , Sabtu 25 Mei 2024. 

BACA JUGA:Astaga, Tega Benar, Diduga Bayi Baru Lahir Dibuang ke Sungai, Jasadnya Ditemukan oleh Warga

BACA JUGA:Buah Kelapa Sawit Ditumpuk di Bawah Pohon dan Ditutupi Pelepah Sawit, Lalu Diangkut ke Mobil

Setelah ditelusuri, lanjut Heti, ternyata penyebabnya karena SK PPPK tidak sesuai dengan sertifikat pendidik (serdik).   

Contohnya, SK pengangkatannya untuk mata pelajaran (mapel) IPS, padahal sertifikasi guru pemasaran. 

Akibatnya TPG tidak bisa keluar, padahal jika cair guru PPPK bisa mendapatkan gaji plus TPG kurang lebih Rp 7 jutaan per bulannya. 

"Kasihan juga teman-teman. TPG yang dibayarkan per triwulan Rp 9,6 juta tidak bisa cair. Setahun Rp 38,4 juta melayang. Kalau 5 tahun kontrak Rp 192 juta, banyak banget," tuturnya.  

BACA JUGA:Tips Memperbanyak Amal Saleh dan Mendekatkan Diri kepada Allah SWT

BACA JUGA:Simak Nih! Jurus Ampuh Menghadapi Godaan Setan di Era Digital yang Penuh Fitnah

Kasus lainnya adalah banyak yang SK pengangkatannya guru mapel Geografi, tetapi ijazahnya ekonomi sehingga mereka kebingungan dengan kontrak kerjanya ke depan. 

Kondisi ini kata Heti, sangat menyulitkan guru PPPK untuk perpanjangan kontrak kerja dan mendapatkan hak TPG. 

Ironinya ini terjadi merata di daerah. Timbul pertanyaan besar, apakah harus diubah SK di pemda agar sesuai jurusan atau dibiarkan.  

Kategori :