HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Sebanyak 8 pejabat struktural di Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan baru saja mengalami mutasi dan rotasi jabatan.
Mutasi dan rotasi 8 pejabat struktural di Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-13 & 14.KP.03.03 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial di lingkungan Kemenkumham.
SK tersebut ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, pada tanggal 22 Mei 2024.
“Berdasarkan SK Menteri yang ditetapkan pada tanggal 22 Mei 2024 lalu itu, ada 8 Pejabat Struktural Kantor Wilayah Sumatera Selatan yang mendapat mutasi dan promosi,” ujar Ilham.
BACA JUGA:Peduli Korban Bencana Sumbar, Pemkab Muba Gelar Aksi Sosial Galang Dana
BACA JUGA:Masih Bandel Kendaraan ODOL Masuk Kota Palembang, Polrestabes Pukul Mundur Truk Bertonase
Bulan Mahardika Subekti yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga di Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan mendapat promosi menjadi Kepala Bagian Umum.
Posisinya menggantikan Tri Purnomo yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Bengkulu.
Tommy yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Urusan Keuangan pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang resmi menggantikan Bulan Mahardika Subekti setelah mendapat promosi menjadi Kepala Bagian Umum.
Selanjutnya pada Divisi Pelayanan Hukum, Ave Maria Sihombing yang sebelumnya merupakan Kepala Bidang (Kabid) Hukum, kini dimutasi menjadi Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Jawa Barat.
BACA JUGA:Melesat di Sprint Race MotoGP Catalunya 2024
BACA JUGA:Ini Dia Tomiris Sagimbayeva Bidadari Voli Kazakhstan yang Selalu Mencuri Perhatian
Posisi Ave digantikan oleh Misnan yang sebelumnya adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.
Karyadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, dimutasi menjadi Kabid HAM Kanwil Kalimantan Tengah.
Sementara itu posisi Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Sumsel yang kosong karena inpassing jabatan, kini diisi oleh Ferdi Febriadi yang sebelumnya adalah Analis Hukum Ahli Muda.