Sah! Pengendara MOGE Harus Pakai SIM C1, Kapolrestabes Palembang: Belum Dilengkapi Sarana Pendukung Penertiba

Selasa 28 May 2024 - 19:31 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

"Itu kan ada skill-nya yang nanti diuji oleh Satpas ini bagaimana keterampilan mengemudi kendaraan CC 250 hingga 500. Juga ada pengetahuannya, ada ujian teori ada pojok baca dan lain sebagainya sebagai bentuk pemenuhan kompetensi," ujarnya.

Sekedar informasi Peresmian penerbitan SIM C1 ini berlangsung di di Satpas SIM Mabes Polri dan dihadiri langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan. 

Sebelumnya, pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes  Palembang dihentikan sementara sejak beberapa hari lalu.  

Kasat Lantas Polrestabes  Palembang Kompol Emi Eka Putra menjelaskan penyebabnya saat ini sedang ada maintenance data center Korlantas Polri.

"Jadi untuk sementara waktu tidak dapat melakukan proses penerbitan pelayanan Satpas SIM di Polrestabes Palembang," kata Emil Eka Putra kepada SUMEKS.CO melalui telpon selulernya, Sabtu 5 Agustus 2023. 

Bagi SIM yang habis masa berlaku pada saat maintenance dapat diperpanjang pada saat pelayanan kembali normal. (*) 

Kategori :