HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Sandi Pahlepi menunjuk Indita Purnama SSos MM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Muba.
Penunjukan tersebut, langsung dilakukan oleh Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi, berlangsung di Ruang Rapat Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Jumat 31 Mei 2024.
Kepala BKPSDM Kabupaten Muba Drs Aidil Fitri MSi menjelaskan bahwa, penunjukan Plt Kepala Diskop UKM Kabupaten Muba berdasarkan surat keputusan Pj Bupati Musi Banyuasin nomor 800.1.3.3/0230/BKPSDM/2024 tanggal 30 Mei 2024, tentang Penunjukkan Plt Terhitung Mulai Tanggal 31 Mei 2024.
"Plt Kepala Diskop UKM Muba dijabat oleh Indita Purnama SSos MM, dimana jabatan definitif sebagai Kabid Penegakan Peraturan Daerah pada Satpol PP Kabupaten Muba sedangkan Irwan Sazili yang menjabat Plt Sebelumnya menduduki jabatan sekretaris di dinas dimaksud," jelasnya.
BACA JUGA:Geger! Tas Ransel Warna Hitam di Bawah Tangga Stasiun LRT RSUD Siti Fatimah, Gegana Brimob Turun
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Dinas TPHP Muba Melakukan Cek Kesehatan Hewan Kurban, Pastikan Layak
Dikatakan Pj Bupati Sandi Fahlepi, penunjukan jabatan Plt Kepala Dinas Koperasi UKM muba ini menjadi hal penting, untuk memastikan kinerja Pegawai harus tetap berjalan dengan baik dan seluruh layanan publik di dinas tersebut.
Diinstruksikan kepada seluruh pegawai di dinas koperasi untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya dan menjalankan layanan publik sebagai mana mestinya.
"Kami menunjuk Indita Purnama sebagai Plt Kepala Diskop dan UKM karena kami nilai beliau cukup layak untuk memimpin instansi tersebut dengan baik,” katanya
Sesuai harapan semoga isu-isu yang beredar saat ini tidak benar adanya dan keberlangsungan jalannya pemerintah di Dinas Koperasi tetap berjalan dengan baik.
“Walaupun diterpa isu sangat luar biasa dan untuk Pelakasaa Tugas yang baru ditunjuk segera melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat Musi Banyuasin sesuai dengan Tugas pokok dan fungsinya," tandasnya. (*)