Dan setelah itu korban disiram oleh pelaku dengan menggunakan bensin sambil memaksa korban untuk memberitahu tempat menyimpan barang-barang berharga lain.
BACA JUGA:Lapas Sekayu Berikan Bekal Pembinaan Kemandirian Kepada WBP
"Namun para pelaku juga melakukan pelecehan dengan memasukkan tangan ke dalam kemaluan korban hingga berdarah," tambahnya.
Setelah berhasil mengambil mengambil barang-barang berharga tersebut kemudian pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditafsir sejumlah Rp400 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumsel.
Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap kasus perampokan dan pelecehan seksual terhadap korbannya yang terjadi di Kenten Laut, Banyuasin.
Petugas juga berhasil mengamankan sindikat perampokan berjumlah 6 orang usai menerima laporan dari korbannya.
Aksi sindikat perampokan menggunakan senjata api rakitan ini diketahui pada Minggu 26 Mei 2024 lalu sekitar pukul 00.30 WIB.
Persisnya terjadi di rumah korban berinsial SN (50), di Jalan Pangeran Ayin, No. 280, Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Sindikat perampokan ini berhasil diamankan setelah Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Salah satu pelaku perampokan tersebut diketahui berada di wilayah Jalan Pipa Raya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I.
Setelah didalami, info tersebut hingga akhirnya pelaku yang mengaku bernama Budiman berhasil diamankan.
Lalu kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lain yakni Ali Topan, Muslimin, Rian, Mawarni.
Mereka mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan dirumah korban.
"Modusnya, tersangka Ali Topan yang merupakan mantan pegawai toko sebagai otak pelaku yang mengajak teman-temannya 5 orang melakukan pencurian dengan kekerasan dan ingin menguasai harta atau barang berharga milik korban," terang Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, Senin 3 Juni 2024.