Pembatasan Wartelsuspas pada komunikasi satu arah, di mana WBP hanya bisa menelepon keluar, merupakan langkah yang diambil oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dengan mempertimbangkan beberapa hal.
BACA JUGA:Tegas, Travel Penyedia Visa selain Visa Resmi Haji, Kemenag Beri Sanksi
BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Berikan Subsidi Sembako Pasar Murah di Sungai Lilin
Aturan pemanggilan WBP di Wartelsuspas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dengan sistem per kamar secara bergantian dengan durasi 10-15 menit per sekali penggunaan.
Walaupun komunikasi hanya satu arah, WBP tetap dapat menerima pesan atau kiriman dari luar melalui pihak lapas.
Hal ini memungkinkan mereka untuk tetap terhubung dengan keluarga dan kerabat, namun dengan kontrol yang lebih ketat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lapas.
Dengan penugasan petugas di Wartelsuspas, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menunjukkan komitmennya untuk menyediakan layanan komunikasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh WBP.
Wartelsuspas diharapkan dapat membantu para warga binaan (WBP) untuk tetap berkomunikasi dan melepas rindu dengan keluarganya. Kehadiran Wartelsuspas menawarkan beberapa manfaat penting bagi WBP.
Dengan penerapan yang tepat dan bertanggung jawab, Wartelsuspas dapat menjadi sarana yang bermanfaat bagi WBP untuk tetap terhubung dengan keluarga, menjaga kesehatan mental, dan mendukung proses pembinaan mereka.
Secara keseluruhan, Wartelsuspas merupakan langkah positif dalam upaya pembinaan WBP dan mewujudkan lapas yang kondusif dan humanis. (*)