HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti merupakan langkah positif dalam mewujudkan pelayanan prima dan konsisten bagi warga binaan.
Sosialisasi penggunaan Wartelsuspas kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dilaksanakan pada hari Rabu 5 Juni 2024.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada WBP tentang tata cara penggunaan Wartelsus, manfaatnya, dan juga aturan-aturannya.
Kemunculan Wartelsuspas di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti bagaikan angin segar bagi para warga binaan (WBP) dan pihak lapas.
BACA JUGA:Disdagperin OKI Lakukan Pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus, Gas Cair di SPBE
BACA JUGA:Listrik 2,5 Juta Pelanggan Sudah Berhasil Menyala, PLN Terus Melakukan Upaya Penormalan
Kehadirannya tak hanya menjadi wujud komitmen lapas dalam memerangi penggunaan alat komunikasi/handphone ilegal di dalam lapas, tetapi juga sebagai bentuk pemenuhan hak WBP untuk tetap terhubung dengan keluarga di luar.
Upaya proaktif Kasi Kamtib dalam menyosialisasikan tata cara dan ketentuan penggunaan Wartelsuspas kepada WBP di setiap blok hunian patut diapresiasi.
Hal ini merupakan langkah penting untuk memastikan kelancaran dan optimalisasi pemanfaatan Wartelsuspas oleh seluruh WBP.
Pembukaan Wartelsuspas sesuai jadwal dan pengawasan oleh petugas yang bergantian setiap hari merupakan langkah yang tepat untuk memastikan kelancaran dan keamanan dalam penggunaan layanan ini.
BACA JUGA:Berhasil Turunkan Stunting di Sumsel, Kepala BKKBN RI Hasto Wardoyo Apresiasi Pj Gubernur Sumsel
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Beri Semangat kepada Siswa-Siswi SMAN Sumsel: Sukses Itu Milik Semua Orang
Sosialisasi Wartelsuspas merupakan langkah yang tepat untuk mencapai tujuan pemasyarakatan, yaitu membina dan membimbing WBP agar menjadi insan yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan sosialisasi yang efektif dan komitmen yang kuat dari semua pihak, Wartelsuspas diharapkan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi WBP dan pihak lapas.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk dilakukan, agar WBP merasa terfasilitasi dengan baik hak-hak mereka selama menjalani masa pidana, tentu hal ini juga sebagai antisipasi beredarnya pengunaan Alat Komunikasi di dalam lapas.