SEKAYU - Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dari Partai Hanura yakni Rahman Halim Resmi Dilantik pada Agenda Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat Ke-32 Tahun 2023 dalam rangka Pelantikan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dari Partai Hanura Sisa Masa Jabatan 2019-2024, kemarin Senin (27/11/2023).
Rapat Pelantikan yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD H. Sugondo dihadiri PJ. Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi, M.Si, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Musni Wijaya, S.Sos.,M.Si, Asisten Setda Musi Banyuasin, Polres Musi Banyuasin, Dandim 0401/Muba, Kejaksaan Negeri Sekayu, Sekretaris DPRD Marko Susanto, S.STP.,M.Si, Staf Ahli Bupati, Perangkat Daerah Musi Banyuasin, Tamu Undangan dan Pihak terkait lainnya yang hadir secara Virtual.
Rapat ini menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 871/KPTS/I/2023 Tanggal 9 November 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Junsak Hasanudin dan Peresmian Pengangkatan Rahman Halim sebagai Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Acara Pelantikan dan Peresmian PAW Anggota DPRD ini diawali dengan Pembacaan Rancangan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Marko Susanto, S.STP.,M.Si.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Diberi Penghargaan oleh PGRI Sumsel
Dalam Keputusan Gubernur Sumatera Selatan tersebut meresmikan Pemberhentian Junsak Hasanudin sebagai Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Masa Jabatan 2019-2024 dan Meresmikan Pengangkatan Rahman Halim sebagai Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Sisa Masa Jabatan 2019-2024 terhitung sejak Tanggal Pelantikan.
Prosesi Pengucapan Sumpah/Janji dan Penandatanganan Berita Acara Sumpah Rahman Halim sebagai Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Periode 2019-2024 dipandu oleh Ketua DPRD H. Sugondo dan Pengukuh Sumpah Mochtar Luthfi, S.Ag.
Ketua DPRD H. Sugondo mengucapkan Selamat kepada Rahman Halim atas dilantiknya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Hanura.
“Selamat bertugas, semoga dapat bekerja dengan baik mengikuti Tata Tertib Anggota DPRD dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin serta Semakin mendorong Kerja dan Tugas DPRD agar berjalan semakin lebih baik lagi, Dan kami ucapkan terima kasih atas Jasa-jasa Junsak Hasanudin selama menjadi Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin,” jelasnya
Pelantikan dan Peresmian PAW Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Masa Jabatan 2019-2024 ini diakhiri dengan Pembacaan Do'a oleh Anggota DPRD Abdul Basit, dan dilanjutkan Pemberian Ucapan Selamat dari Pj. Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi, M.Si, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Sekretaris Daerah Musni Wijaya, S.Sos.,M.Si, Asisten Setda Musi Banyuasin, Forkopimda, Perangkat Daerah Musi Banyuasin dan Tamu Undangan lainnya. (boi)