BACA JUGA:Gareth Southgate: Euro 2024 Jadi Peluang Terakhir, Gagal Juara Siap Mundur!
Salah satunya bentuk komitmen pemerintah untuk mewujudkan SDM yang berkualitas dan mempercepat penurunan stunting.
Dengan menerbitkan peraturan presiden tersebut memberikan payung hukum bagi strategi nasional percepatan penurunan yang telah diluncurkan dan dilaksanakan sejak tahun 2021.
"Untuk mendukung komitmen tersebut, Pemkab Muba telah membantuk tim percepatan penurunan stunting tingkat kabupaten Muba, kecamatan dan desa/keluarahan serta tim audit kasus stunting.
Komitmen yang telah kita bentuk ini hendaknya sejalan dengan komitmen presiden dan wakil presiden untuk melakukan percepatan penurunan prevalensi stunting hingga 14 persen pada tahun 2024,"terangnya.
BACA JUGA:Bukan Hanya Sekedar Hobi Saja, Ini Manfaat Besar Olahraga Golf Bagi Kesehatan
BACA JUGA:Penjualan Buah Lokal dan Impor di Sanga Desa Muba Masih Stabil, Omset Buah Ikut Stabil
Diseminasi audit kasus stunting ini, lanjutnya merupakan salah satu strategi yang dilakukan untuk menemukan akar dari penyebab stunting dengan sebaik mungkin.
Tepat sasaran sehingga tidak terjadi lagi kenaikan kasus stunting kususnya di Kabupaten Muba.
Sementara, Pj Ketua TP PKK Muba Hj Triana menyatakan bahwa tim PKK Muba berkomitmen dan siap mendukung percepatan penurunan stunting.
Untuk mendukung percepatan penurunan stunting, lanjutnya maka akan dilakukan intervensi serentak pencegahan stunting.
Melalui pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi dan intervensi bagi seluruh ibu hamil, bayi di bawah lima tahun dan calon pengantin secara berkelanjutan yang akan dilaksanakan secara nasional bulan juni tahun 2024.
"Pada level Kabupaten, kecamatan dan juga Desa, Insyaallah TP PKK Kabupaten Muba beserta jajaran berkomitmen penuh untuk mendukung dari pada gerakan serentak pencegahan Stunting di Kabupaten Muba tahun 2024.
Kegiatan audit kasus stunting semester 1 telah dilaksanakan di 3 kecamatan audit kasus stunting yakni plakat tinggi, sungai keruh dan Jirak Jaya dengan sasaran audit yakni Baduta/BALITA stunting, ibu hamil dan ibu nifas berisiko stunting dan calon pengantin berisiko,"pungkasnya. (*)