Waduh, Pelaksanaan PPDB SMA/SMK di Sumsel Diduga Tidak Sesuai Permendikbud

Jumat 14 Jun 2024 - 23:00 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

Susanto menyebutkan pihaknya dalam melakukan pemanggilan, tentu juga perlu dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat.

"Kami menindaklanjuti apresiasi masyarakat, kami akan berkoordinasi dengan DPR RI. Tetapi kami juga minta dibantu bagi siapapun yang mempunyai bukti dugaan adanya indikasi jual beli bangku itu segera memberitahukannya kepada kami. Contoh salah satu buktinya semisal ada anak di dekat rumahnya hanya berjarak beberapa meter saja dari sekolah, namun yang diterima malahan anak yang tinggal berkilo-kilo meter jauhnya," terangnya.

Ia menegaskan dalam hal ini tak akan pandang bulu sekalipun juga apabila ada indikasi anggota DPRD Sumsel ikut terlibat akan ditindaklanjuti.

"Kalau ada anggota DPRD Sumsel ada yang terlibat, silakan langsung  laporan ke Kejaksaan. Karena itu tentunya sudah melanggar sumpah jabatan sebagai anggota dewan," tegasnya.

Beberapa hari kemarin tepatnya, Selasa 11 Juni 2024 Kejati Sumsel didatangi oleh sejumlah aliansi yang meminta segera usut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum dalam praktek-praktek nakal pelaksanaan PPDB.

Iqbal Tawakal, selaku Koordinator mengatakan ada dua SMA Negeri di Kota Palembang yang diduga kuat  telah melanggar SK Gubernur Sumsel dan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB.

“Kami disini menyampaikan aspirasi dari para wali murid atas kekecewaannya terhadap panitia PPDB yang diduga banyak melakukan kecurangan dan persekongkolan,” katanya dalam orasi.

Menurutnya,  banyak calon siswa yang memang berprestasi dan memiliki sertifikat atau piagam sesuai kemampuan dan bakat tidak diterima di dua SMA tersebut.

Namun, justru diduga kuat banyak calon siswa yang memiliki sertifikat atau piagam buatan yang tidak sesuai bakat kemampuan calon siswa dapat diterima di kedua sekolah itu.

“PPDB di Palembang tahun ini sangat hancur, karena sudah dimanfaatkan oleh segelintir oknum dengan melakukan jual beli bangku sekolah untuk kepentingan pribadi, jadi siapa yang membawa dana lebih besar maka dia yang masuk,” ujarnya.

Selanjutnya, ia menyampaikan agar tuntutan tinjau ulang pelaksanaan PPDB tingkat SMA di Sumatera Selatan Tahun 2024, khususnya pada jalur prestasi yang paling berpeluang diserang oleh titipan melalui jalur khusus ilegal segera dilakukan.

Untuk itu, ia meminta Kajati Sumsel segera memanggil oknum Plh Kepala Dinas dan Koordinator PPDB SMAN Provinsi Sumsel karena diduga terindikasi adanya persekongkolan untuk mengarahkan calon siswa yang harus diterima atau tidak.

“PPDB tahun ini ada 4 jalur, yaitu zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua siswa, ditambah 1 lagi jalur uang, kalau ada uang banyak calon siswa dijamin pasti masuk,” tutupnya.

Sementara itu Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari, SH.MH mengucapkan terimakasih kepada semua masyarakat yang sudah menyampaikan aspirasinya, setiap laporan dan pengaduan pasti akan di proses. 

"Dan, jika ada laporan baru silahkan kalian masukan ke PTSP untuk di tindaklanjuti,” tandasnya. (*) 

Kategori :