HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pembayaran Gaji 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Sumatera Selatan, ternyata mencapai Rp 868 miliar.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumsel menyebut, total pembayaran Gaji 13 ASN di Provinsi Sumsel ini terbilang fantastis.
"Angka ini sebenarnya terdiri dari berbagai lembaga yang ada di Provinsi Sumsel," terang Kepala Kantor DJPb Sumsel, Rahmadi Murwanto.
Untuk pembayaran terbesar gaji 13 di Provinsi Sumsel terdapat pada lingkup Kepolisian, dengan nilai mencapai Rp 69,2 miliar atau 24,8 persen.
BACA JUGA:Bangunan Cold Storage di Kawasan Soekarno Hatta Disegel Sat Pol PP, Tidak Miliki Izin
BACA JUGA:Apa Iya? Kebanyakan Makan Daging Bisa Bikin Sakit Kepala
"Nilai ini dari keseluruhan alokasi belanja pembayaran Gaji 13," sebutnya.
Adapun Rp 279 miliar lainnya adalah untuk pegawai lingkungan kementerian atau lembaga (K/L), sedangkan untuk pembayaran gaji pegawai di Pemerintah Daerah (Pemda) mencapai Rp 589 miliar.
Ditambahkan Rahmadi, saat ini terdapat beberapa K/L yang satuan kerjanya masih belum 100 persen mengajukan pembayaran Gaji 13.
"Seperti Kementerian Agama baru 18,52 persen, Badan Narkotika Nasional (BNN) 11,11 persen dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) baru 50 persen," paparnya.
BACA JUGA:Safari Jum'at, Pj Bupati Sandi Muba Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah
BACA JUGA:BPBD Muba Berhasil Evakuasi Satu Primata Siamang di Desa Keramat Jaya
Untuk belum maksimalnya pembayaan gaji 13 di lingkup Kementerian Agama di Provinsi Sumsel ini, dikarenakan beberapa faktor.
"Seperti satuan kerja yang cukup banyak, dan tidak ada tim khusus yang mengelola keuangan. Misalnya di madrasah, itu yang mengurus semua hal jadi satu," sebutnya.
Terkait masih adanya K/L yang belum mencapai 100 persen pembayaran Gaji 13, Rahmadi memastikan, pihaknya akan terus melakukan upaya percepatan.