Auto Senyum! Uang Lauk Pauk TNI Polri Cair Juli Ini

Rabu 26 Jun 2024 - 00:03 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - TNI dan Polri bakal senyum sumringah, pasalnya dikabarkan akan menerima uang lauk pauk pada bulan Juli 2024 ini. 

Dimana pencairan lauk pauk untuk TNI dan Polri ini memang diatur oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023.

Pencairan uang lauk pauk ini diberikan di luar daripada gaji bulanan yang diterima TNI dan Polri. 

Berikut besaran uang lauk pauk TNI dan Polri yang bakal diterima Juli ini. Dimana TNI dan Polri sebagai aparat negara tentunya mempunyai tugas dan tanggung jawab yang besar.

BACA JUGA:Ikat Rambut Serbaguna, Buat Sanggul Lebih Praktis

BACA JUGA:Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, Si Dokkes Polres Muba Adakan Aksi Donor Darah

Maka oleh karena itu, membuat TNI dan Polri diberikan hak berupa gaji maupun tunjangan hingga fasilitas jabatan.

Tak hanya uang lauk pauk, prajurit TNI diberikan sejumlah tunjangan yaitu, 

a. Tunjangan suami atau istri;

b. Tunjangan anak;

c. Tunjangan beras;

d. Tunjangan jabatan, dan lainnya.

BACA JUGA:Satu Rumah Ludes Terbakar di Babat, Akibat Konsleting Listrik

BACA JUGA:Luar Biasa, Muara Enim Raih Status Bebas Malaria dari Kemenkes RI

Kemudian, adapun besaran uang lauk pauk TNI dan Polri yang ditetapkan Sri Mulyani melalui PMK Nomor 49 Tahun 2023 dengan nominalnya sebesar Rp60.000.

Kategori :