Mengenai nominal ini berlaku untuk semua pangkat di tubuh TNI dan Polri.
Sementara itu, karena jumlah hari kalender di bulan Juli adalah 31 hari, besaran uang makan yang diterima oleh TNI dan POLRI pada bulan tersebut mencapai Rp1.860.000.
Menurut informasi dari laman resmi Kementerian Keuangan, tunjangan uang makan dan lauk pauk akan dicairkan pada awal bulan, memberikan dukungan finansial yang penting bagi PNS, TNI, dan POLRI dalam menjalankan tugas mereka.
Dimana Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena mengizinkan uang lauk prajurit (ULP) naik.
Ucapan terima kasih itu disampaikan Panglima Agus dalam sambutannya pada Rapat Pimpinan TNI-Polri di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, beberapa waktu yang lalu.
TNI dan Polri menjadi profesi yang diidamkan oleh banyak orang karena mendapatkan gaji pokok dengan nominal yang fantastis dari pemerintah.
Gaji pokok yang diterima oleh TNI dan Polri juga telah resmi mengalami kenaikan sebesar 8 persen di tahun 2024.(*)