Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek SP Padang, AKP Budi Santoso SH, senpi laras pendek yang diserahkan warga Desa Pematang Buluran ini secara sukarela ke Mapolsek.
"Senpi laras pendek diserahkan warga hari ini dengan sukarela tanpa paksaan," ujar Kapolsek, didampingi Kasi Humas Polres OKI, Iptu Hendi SH, Sabtu 9 Maret 2024.
Serahan senpi ini termasuk dalam rangka Operasi Pekat Musi 2024 yang saat ini tengah dilaksanakan oleh seluruh Polres dan polsek jajaran Polda Sumsel.
Sebelumnya, telah dilakukan sosialisasi mengenai larangan membuat, membawa, menyimpan dan menguasai senjata api tanpa ijin.
Sosialisasi mengenai larangan senpi ini kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek SP Padang," jelasnya.
Jadi, masyarakat diimbau untuk menyerahkan senpi secara sukarela kepada pihak kepolisian. Guna meminimalisir tindakan kriminal dan lainnya. (*)