HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Penjabat Bupati Banyuasin meminta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin untuk mengumpulkan informasi tentang penduduk yang tinggal di wilayah perbatasan antara Palembang dan Banyuasin.
Terutama bagi penduduk di perbatasan Banyuasin - Palembang, seperti mereka yang tinggal di Tegal Binangun dan sekitarnya.
"Kita akan mencatat data penduduk berdasarkan nama dan alamat bagi warga yang tinggal di sana," ujar Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banyuasin, Noor Yosept Zaath, pada Sabtu 29 Juni 2024
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Banyuasin memutuskan untuk melakukan pencatatan data penduduk secara lebih terperinci.
BACA JUGA:Satlantas Polres Banyuasin Tindak Tegas Kendaraan ODOL di Jalintim
BACA JUGA:Sejarah Desa Epil, Ternyata Nama Desa Ini Diambil dari Nama Sungai
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga mendapatkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Dengan adanya pencatatan data berdasarkan nama dan alamat, diharapkan akan memudahkan dalam hal identifikasi dan pelacakan penduduk.
Selain itu, data yang tercatat juga akan menjadi acuan bagi pemerintah dalam menyusun program-program pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Penduduk di perbatasan, seperti di Tegal Binangun, merupakan bagian penting dari masyarakat Banyuasin.
BACA JUGA:Wow! Baru Pertama Kali Pecco Bagnaia Seperti ini
BACA JUGA:Polres Muba Adakan Doa Bersama Antar Lintas Agama
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk memberikan perhatian khusus kepada mereka. Dengan pencatatan data yang lebih detail, diharapkan akan memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat di wilayah tersebut.
Selain itu, pencatatan data juga dapat membantu dalam mengidentifikasi potensi-potensi yang dimiliki oleh penduduk di perbatasan.
Dengan demikian, pemerintah dapat lebih mudah dalam merancang program-program pembangunan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.