OGAN ILIR, - DPRD Kabupaten Ogan Ilir menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terkait Rancangan APBD Kabupaten Ogan Ilir tahun 2024, Kamis, 30 November 2023.
Rapat paripurna pengambilan keputusan RAPBD tahun 2024 ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Soeharto Hs, dan dihadiri langsung Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar.
Seyogyanya, rapat paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini digelar mulai pukul 10.00 WIB. Namun, jadwal rapat paripurna akhirnya diundur sembari menunggu kelengkapan anggota DPRD.
Akan tetapi, hingga pukul 13.30 WIB, anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir tak kunjung mencukupi. Sehingga, pelaksanaan rapat paripurna sempat dilakukan skor sebanyak dua kali.
BACA JUGA:Resmikan Posko Pemenangan
Berdasarkan absensi yang disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Ogan Ilir, bahwa dari 40 jumlah anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, rapat paripurna kali ini hanya dihadiri 18 anggota.
Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Soeharto Hs menyampaikan, bahwa sesuai tata tertib DPR, pengambilan keputusan bisa tetap dilanjutkan apabila terdapat perwakilan masing-masing fraksi.
"Karena hari ini sampai pukul 00.00 malam ini merupakan hari terakhir pengambilan keputusan RAPBD Kabupaten Ogan Ilir tahun 2024," ungkapnya.
Lantaran sudah mendesak, pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini pun langsung meminta saran dan pendapat kepada perwakilan fraksi yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Hasilnya, dari tujuh fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir, enam diantaranya menyetujui untuk melanjutkan rapat paripurna pengambilan keputusan terkait RAPBD Kabupaten Ogan Ilir tahun 2024.
Adapun enam fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang menyetujui pengambilan keputusan tetap dilanjutkan tersebut, adalah, fraksi PDI Perjuangan, Nasdem, Golkar, PAN, Bergerak, dan Persatuan Bangsa. Sedangkan, satu fraksi yang tidak hadir adalah PPP.
BACA JUGA:Film Pendek 'Patah Lamban' Dapat Penghargaan
Terkait 'drama' rapat paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir hari ini, Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, justru tidak mempermasalahkannya.
"Alhamdulillah, tadi sudah di paripurnakan. Sekarang tugas kami akan membawanya ke Pemprov Sumsel untuk dikonsultasikan, untuk selanjutnya ditindaklanjuti," ungkapnya.
Menurut Panca, di dalam APBD Kabupaten Ogan Ilir tahun 2024 tersebut terdapat anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).