HARIANMUBA.BACAKORAN.CO,- Ini Langkah Awal Untuk Memadamkan Api Sumur Minyak Ilegal dan Bersihkan Sungai Dari Minyak Mentah.
Tercemarnya Sungai Dawas hingga berujung kebakaran sumur minyak ilegal di wilayah Parung Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin sudah mendapat perhatian.
Kemarin PJ Bupati Muba bersama Forkopimda sudah melakukan peninjauan ke lapangan.
Saat ini semua pihak sedang dalam upaya untuk melakukan pemadaman.
BACA JUGA:Waduh, Juara Bertahan Tumbang, Akhirnya Prancis Masuk Final VNL 2024
BACA JUGA:Jerman menyingkirkan Denmark di 16 Besar EURO 2024
Camat Sungai Lilin H Tatang Jaswadi SPd, MSI, Langkah awal telah diambil dengan mobilisasi petugas dan peralatan dari Pertamina serta SKK untuk membersihkan dan memadamkan kobaran api.
"Pembersihan tumpahan minyak sedang dilakukan dengan serius," ujarnya.
Pemerintah setempat juga menegaskan bahwa meskipun pemukiman warga tidak langsung terancam, namun tumpahan minyak tetap memberikan dampak serius terhadap lingkungan hidup.
Jetri Alex Sinai dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muba menyoroti bahaya dari oil spill yang merusak ekosistem perairan.
BACA JUGA:Etenia Croft Tebar Pesan Positif Lewat Karya Terbaru
BACA JUGA:Para Guru PPPK memohon Kepada Presiden Terpilih, Mengembalikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
"Pembersihan menggunakan oil boom sudah dilakukan untuk mengurangi dampak tumpahan minyak ini," katanya.
Oil boom diketahui menjadi alat efektif dalam menanggulangi tumpahan minyak di perairan, mengurangi risiko penyebaran minyak lebih jauh di sungai.
Dalam situasi yang tegang ini, harapan warga terfokus pada upaya pemadaman kobaran api secepat mungkin dan pemulihan lingkungan mereka dari dampak pencemaran yang parah.