Kemudian Setelah diinventarisir, Lampu emergency, Metal Detector, dan Steamer yang di terima akan di data, kemudian selanjutnya akan di tempatkan di masing-masing sesuai pada fungsinya.
BACA JUGA:Ratu Dewa Sumbang 1 Ambulans dan 800 Rompi Buat Driver Online
BACA JUGA:Bunda PAUD Se-Sumsel Ikuti Sosialisasi Program Merdeka Belajar
Kasubag TU juga mengatakan bahwa penggunaan bantuan ini sangat diperlukan bagi Lapas terutama Lampu emergency akan sangat penting dalam menunjang pelaksanaan tugas pengamanan pada malam hari
Terlebih apabila terjadi pemadaman listrik lampu tersebut dapat berguna untuk menjadi alat penerangan sementara.
"Pada saat terjadi pemadaman listrik, jarak pandang petugas terhadap sekelilingnya sangatlah terbatas. Oleh karena itu, lampu emergency ini akan sangat membantu petugas dalam situasi tersebut. Dengan cara ini maka pengawasan dan pengamanan petugas terhadap lingkungan Lapas tidak akan terganggu," ungkapnya.
Penerimaan bantuan sarana prasarana dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) berupa lampu emergency, metal detector, dan steamer, disambut dengan komitmen yang tinggi dari Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
Komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti ini sejalan dengan tujuan Ditjenpas dalam meningkatkan kualitas pelayanan di Lapas di seluruh Indonesia. (*)