Penyerahan senpira itu adalah hasil dari colilng system dalam rangka Ops Senpi Musi 2024. Yaitu bertujuan menekan angka peredaran senjata api rakitan di wilayah hukum Polsek Cengal.
BACA JUGA:PSS Sleman Resmi Mendatangkan Pemain Muda Gilang Oktavana
"Ini juga sebagai upaya dalam meminimalisir terjadinya tindak pidana dengan menggunakan senpira," ucapnya.
Kapolsek Cengal berharap dengan adanya upaya ini dapat tercipta suasana kamtimbas yang aman dan juga kondusif.
"Dengan upaya yang dilakukan kedepannya dapat tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kecamatan Cengal," jelasnya.
Dia menambahkan, untuk pelaksanaan ops Senpi Musi 2024 terhitung 25 Juni 2024 lalu hingga 10 Juli nantinya. Dimana sampai saat ini jumlah penyerahan senpira oleh masyarakat Kecamatan Cengal sejumlah 4 pucuk senpira.
BACA JUGA:Selalu Hadir di Pesta Hajatan, Penjual Sosis Goreng Ini Tawarkan Cita Rasa yang Pas
BACA JUGA:Bangun Taman Keanekaragaman Hayati di Komplek JSC
Sebelumnya, Kepala Desa Sri Menang, Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI menyerahkan senjata api rakitan (Senpira) ke Polsek Pampangan.
Senpira yang diserahkan oleh Kades itu jenis laras panjang tanpa amunisi sebanyak satu pucuk.
Penyerahan senpira tersebut, diterima langsung Kanit Reskrim Polsek Pampangan, Ipta Benny Hidayat SH, Jumat 28 Juni 2024.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Pampangan, AKP Tarmizi SH mengatakan, polsek nya menerima serahan sepucuk senpira laras panjang yang merupakan milik warga Desa Sri Menang dan diserahkan oleh Kades nya.
BACA JUGA:5 Kesalahan Orang Tua yang Dapat Membahayakan Kesehatan Anak
BACA JUGA:Tips Jitu Menjaga Si Kecil Sehat dan Bahagia
"Penyerahan senpira itu kemarin, sudah kita buatkan berita acaranya. Diserahkan di Polsek kita," ujar Kapolsek, Sabtu 29 Juni 2024.