Polsek Pangkalan Lampam Terima Serahan Senpira dari Sekdes Air Rumbai

SENPIRA, Polsek Pangkalan Lampam Terima Serahan Senpira dari Sekdes (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Polsek Pangkalan Lampam menerima serahan senjata api rakitan (Senpira) dari Sekretaris Desa Air Rumbai, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) secara sukarela. 

Penyerahan senpira itu, diterima Kapolsek Pangkalan Lampam, Selasa 2 Juli 2024. Adapun serahan senpira itu adalah satu pucuk laras panjang tanpa amunisi. 

Dikatakan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Pangkalan Lampam, Iptu Suhendri SH, tadi siang Polsek nya menerima serahan senpira dari sekretaris desa, dimana senpira adalah milik masyarakat. 

"Senpira diserahkan secara sukarela oleh masyarakat dan diserahkan ke sekdes. sekdes menyerahkan ke kita," ungkap Kapolsek, kepada SUMEKS.CO, Selasa 2 Juli 2024.

BACA JUGA:Sekda Ratu Dewa Serahkan Bantuan Sembako ke 114 Anggota Pertuni Palembang

BACA JUGA:854 Personel Polda Sumsel Naik Pangkat Periode 1 Juli 2024

Dijelaskan Kapolsek, sekdes ini Efka yang menyerahkan senpira, yakni dalam rangka operasi pekat musi 2024. Juga adanya himbauan dari Polres OKI dan Polsek Pangkalan Lampam.

"Usai penyerahan senpira itu langsung dibuatkan berita acaranya. Saat ini baru satu warga yang menyerahkan senpira," ucap Kapolsek. 

Penyerahan senpira juga dilakukan oleh perwakilan masyarakat dusun III desa Cengal, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI. 

Yaitu penyerahan sepucuk senjata api rakitan jenis locok tanpa amunisi ke Kapolsek Cengal secara sukarela beberapa hari yang lalu. 

BACA JUGA:KPU Muba Lakukan Pertemuan dengan Pj Bupati Muba, Ini yang Menjadi Pembahasan Penting

BACA JUGA:Jangan Sepelekan Benjolan Bisa Jadi Cir Limfoma atau Kelenjar Getah Bening

Adapun perwakilan warga yang menyerahkan senpira tersebut salah satu warga Desa Cengal, Herman (50).

"Kemarin kami dari jajaran Polsek Cengal, menerima penyerahan senjata api rakitan dari masyarakat yang diwakilkan oleh Herman" jelas Kapolsek Cengal Iptu Jamal, Selasa 2 Juli 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan