Polisi Jemput Istri Pelaku Utama Kasus Cor Pegawai Koperasi

Jumat 05 Jul 2024 - 19:05 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

"Saya minta kepada Kelvin, DPO kasus pembunuhan terhadap korban Anton Eka Saputra yang jasadnya dikubur dan dicor semen segera menyerahkan diri sebelum tertangkap oleh petugas kami. Karena percuma mau sembunyi dimana pun identitas serta gerak-gerik anda sudah terendus tinggal menunggu waktu saja anggota meringkus anda, jadi lebih baik menyerahkan diri," tegas Kapolrestabes Rabu 3 Juli 2024.

BACA JUGA:Banyak yang Pensiun, Jabatan Eselon II di Pemkab Banyuasin Bakal Ada Rotasi

BACA JUGA:Manfaat Wortel untuk Kesehatan Mata: Fakta atau Mitos?

Tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang yang sudah sarat pengalaman, lanjut Kombes Pol Harryo akan terus mengejarnya sampai dapat.

"Saya yakin dalam kurun waktu beberapa hari ke depan jika masih tetap tidak menyerahkan diri pelaku Kelvin akan tertangkap. Keberadaan dan gerak-gerik pelaku sudah dalam pantauan anggota di lapangan, saya pastikan tinggal  menunggu waktu penangkapannya saja,” ujarnya.

Diketahui Kevin alias Kelvin, merupakan satu dari tiga pelaku yang saat ini masih berstatus buron dalam kasus pembunuhan keji terhadap korban Anton Eka Saputra (25), seorang pegawai koperasi yang jasadnya dikubur dan di cor semen di belakang Distro Anti Mahal Maskerebet Palembang.

Kelvin sendiri merupakan keponakan dari istri pelaku Anton, bos Distro Anti Mahal yang tak lain otak atau pun dalang di balik terbunuhnya korban Anton Eka Saputra. (*) 

Kategori :