HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja Semester I serta Pendampingan Penyusunan SAKIP Tahun 2024 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan tampaknya menjadi bagian dari upaya untuk memantau dan mengevaluasi pencapaian kinerja selama semester pertama, sekaligus mendukung penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun ini.
Ini adalah langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi tersebut.
Kegiatan yang melibatkan seluruh Kepala satuan kerja beserta operator, yang diadakan di Hotel Beston Palembang pada tanggal 10-12 Juli 2024, menunjukkan komitmen untuk meningkatkan koordinasi dan evaluasi kinerja di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.
Ini merupakan langkah yang baik untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan.
BACA JUGA:Pj Bupati Sandi Fahlepi Harapkan Seluruh Pekerja di Muba Dapat Tercover BJPS Ketenagakerjaan
BACA JUGA:Ini lah Sosok Jaksa Tangguh Dalam Pemberantasan Korupsi, Muba Merasa Bangga
Kepala Bagian Program dan Humas Yulizar, membahas secara teknis dan administratif akan membantu memastikan bahwa semua aspek acara telah dipersiapkan dengan baik.
Partisipasi tim dari Inspektorat Wilayah V, Biro Perencanaan, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai narasumber dalam rapat Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja Semester I adalah langkah strategis.
Dengan melibatkan pihak-pihak tersebut, diharapkan akan terjadi evaluasi yang komprehensif terhadap capaian kinerja dan perencanaan ke depan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.
Semoga acara berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi penyelenggaraan tugas pemerintahan.
BACA JUGA:Muba Bangga Roy Riyadi Kajari Muba Masuk 3 Besar Nominator Adhyaksa Awards 2024
BACA JUGA:Olahraga Gak Harus Ribet! Ini Tips Menyenangkan untuk Bergerak
“Monev ini penting untuk menilai sejauh mana capaian target kinerja atas perjanjian Kinerja Semester I, sedangkan evaluasi SAKIP memberikan kesempatan bagi UPT untuk berbagi pengalaman dan best practice dalam penerapan SAKIP”, Kata Rahmi.
Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), seperti yang dijelaskan oleh Kadivmin, memang dilaksanakan secara berjenjang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas yang maksimal dalam kinerja instansi pemerintah.
Proses dimulai dengan penilaian mandiri oleh seluruh satuan kerja, dilanjutkan dengan penilaian oleh Kantor Wilayah terhadap Unit Pelaksana Teknis (UPT), dan Sekretariat Jenderal menilai Kantor Wilayah.