HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Aksi pencurian viral terjadi di Desa Sugihwaras, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Dimana dalam video yang beredar di media sosial (Medsos) instagram Kayuagunglipp, sang pencuri membawa tangga.
Atas aksi pencuri yang terekam dan video itu menjadi viral. Dalam video itu disebutkan bahwa sang pencuri sekarang ini tahan membawa tangga untuk masuk rumah orang untuk mencuri.
Namun, tidak berhasil masuk rumah orang, pencuri mencuri apa saja yang bisa diambil. Ternyata sang pencuri mengambil sepeda motor.
BACA JUGA:Pemkab Muba Diganjar CBD-CM dan Best Commitment to Improving Employment Social Security
BACA JUGA:Dapatkan Kartu SIMSA, Polres Muba Adakan Latihan dan Ujian Menembak
Terkait viralnya video di media sosial itu yang mengatakan adanya pencuri di Desa Sugihwaras, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten OKI, membuat Kapolsek Teluk Gelam angkat bicara.
Kapolsek Teluk Gelam, Iptu Adi Usman SH, saat dikonfirmasi, SUMEKS.CO, Kamis, 11 Juli 2024, menjelaskan bahwa tidak ada laporan dari warga Desa Sugihwaras mengenai adanya pencurian.
"Kalau video yang viral adanya pencuri bawa tangga itu, tidak ada laporan ke Polsek kita kalau ada pencuri di Desa Sugihwaras tersebut," jelasnya.
Lanjut dia, pihaknya sering berkoordinasi dengan Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Teluk Gelam terkait keamanan. Dan dikatakan Kades aman, yaitu tidak ada pencurian.
BACA JUGA:Setiap Tanaman Sawit Pasti Menghasilkan Berondolan Sawit, Ini Dampaknya Jika Tidak Diperhatikan
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Nyatakan Judi Online Musuh Bersama, Ayo Berantas
Sambungnya, tetapi mengapa ada video pencurian yang viral di media sosial. Pihaknya selalu menghimbau masyarakat desa apabila ada aksi pencurian agar segera melapor.
"Pihak kita selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan para Kades terkait dengan Desa mereka. Hasilnya aman dan di Desa Sugihwaras yang viral video itu sangat jarang terjadi pencurian," terangnya.
Ditegaskan Kapolsek, pihaknya selalu menghimbau masyarakat apabila ada tindak pidana pencurian jangan takut melapor. Dengan alasanya pihaknya dapat menindaklanjuti.