Tokoh muda pendidikan Riau ini juga berharap Prabowo ketika sudah sah menjadi presiden segera merevisi UU 20 Tahun 2023.
"UU ASN 2023 harus diubah karena di Pasal 66 ada batasan penyelesaian honorer sampai Desember 2024. Batasan ini harus diperpanjang hingga 2025 agar semua honorer diangkat ASN PPPK, sedangkan PPPK menjadi PNS secara langsung," tegasnya.
Ekowi optimistis di bawah pemerintahan Prabowo, guru dan tenaga kependidikan (tendik) makin sejahtera.
Tidak ada lagi guru dan tendik kerja sampingan akibat beratnya beban ekonomi keluarga yang ditanggung. (*) Artikel ini telah tayang di JPNN.
Kategori :