Polres Muba Laksanakan Operasi Patuh Musi 2024, Ada 7 Sasaran Prioritas Pelanggaran

Senin 15 Jul 2024 - 19:43 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

1. Pengemudi atau pengendara 

    ranmor yang menggunakan

    ponsel.

BACA JUGA:MPV Mewah Toyota: Innova Reborn vs Venturer, Mana Pilihanmu?

BACA JUGA:Toyota Agya 2024: Kembaran Raize Harga yang Lebih Terjangkau, Cocok untuk Keluarga Muda

2. Pengemudi atau pengendara

    yang masih dibawah umur.

3. Pengendara sepeda motor yang

    berboncengan lebih dari satu

    orang.

4. Pengemudi sepeda motor yang 

    tidak menggunakan helm SNI dan

    pengemudi ranmor yang tidak

    menggunakan safety belt.

5. Pengemudi atau pengendara

    ranmor dalam pengaruh atau

Kategori :