PALEMBANG, - Tugas dan fungsi Lembaga Pemasyarakatan salah satunya yaitu memberikan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana.
Guna mencapai tujuan Pemasyarakatan, yaitu membentuk warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, memperbaiki diri, tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima oleh lingkungan masyarakat, maka setiap warga binaan harus menjalani pembinaan selama menjalankan masa pidananya.
Pembinaan dimaksud adalah untuk meningkatkan kualitas ketakwaan, intelektual, sikap dan prilaku, profesional dan kesehatan. Pembinaan bagi warga binaan berupa Pembinaan Keperibadian serta Pembinaan Kemandirian.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) melalui Lapas dan Rutan yang ada tak henti-hentinya berkomitmen meningkatkan kompetensi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui pemberian pelatihan kemandirian bersertifikat.
BACA JUGA:Gagal Bersanding dengan Askolani
Kakanwil Ilham menjelaskan, pihaknya melalui jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan terus memberikan pelatihan bersertifikat kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Pemberian pelatihan bersertifikat kepada warga binaan merupakan komitmen Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam menjalankan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 Tentang pembinaan dan pembimbingan narapidana/WBP," ujarnya.
Berdasarkan PP 31 itu disebutkan bahwa narapidana wajib mendapatkan pemberdayaan dalam pembinaan dan pembimbingan berupa keterampilan kerja dan latihan kerja.
Setiap UPT pemasyarakatan memberikan pelatihan berbeda-beda disesuaikan dengan minat dan bakat narapidana.
Terkait pembinaan kemandirian, lanjut Ilham, bahwa hingga hari ini sebanyak 540 narapidana dari 16 Lapas di Sumsel telah mengikuti pelatihan kemandirian bersertifikat tersebut, dengan rincian pelatihan bidang industri kreatif meliputi Perbatikan, Meubelair/ Pertukangan Kayu, Menjahit, Barista, Karangan Bunga, Tata Boga, Tata Rias, Pembuatan Sapu Ijuk, Mural/Melukis & Jumputan.
Lalu di bidang keterampilan teknik ada pelatihan Otomotif, Elektronik (Audio Video), Instalasi Listrik, Konstruksi & Cuci/Service AC. Pada bidang Pertanian ada Budidaya Ikan, Peternakan Ayam, Budidaya Tanaman Hidroponik & Pengolahan Bank Sampah.
BACA JUGA:Polisi Gerebek Industri Rumahan Sabu Oplosan
Selain pelatihan kemandirian bersertifikat, sebanyak 8.835 WBP di Lapas dan Rutan Di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sumsel juga telah mendapatkan pembinaan kepribadian.
Diantaranya meliputi pesantren, Tahfiz, Marawis, pengajian, kesadaran berbangsa dan bernegara, kemampuan Intelektual/sekolah, pembinaan kesadaran hukum/penyuluhan hukum serta kegiatan agama lain.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan bahwa Sistem Pemasyarakatan diselenggarakan dalam rangka memberikan jaminan perlindungan terhadap hak tahanan dan anak serta meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan.