HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - PT Indonesia Bakery Family (IBF), produsen Roti Aoka, angkat bicara mengenai kabar penggunaan bahan kosmetik sebagai pengawet dalam produk rotinya. Legal Head PT IBF, Kemas Ahmad Yani, menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoax.
Kemas menjelaskan bahwa seluruh produk Roti Aoka telah melalui pengujian oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dan telah mendapatkan izin edar untuk seluruh variannya. Hal ini tercantum dalam kemasan produk Roti Aoka.
"Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa Roti Aoka bukan enam bulan sebagaimana dikutip beberapa media," jelas Kemas, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/7).
Lebih lanjut, Kemas menjelaskan bahwa pemberitaan yang beredar didasarkan pada hasil uji lab PT SGS INDONESIA yang tidak akurat. PT SGS Indonesia sendiri telah memberikan klarifikasi tertulis kepada PT IBF bahwa informasi tersebut bukan berasal dari pihak mereka.
BACA JUGA:Truk Tabrak Motor di Jalan Lintas Tengah Batu Raja - Muara Enim
Kemas menduga bahwa isu ini sengaja ditiupkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menjatuhkan Roti Aoka dengan cara persaingan yang tidak sehat. PT IBF telah melakukan investigasi secara intensif terhadap penyebaran informasi menyesatkan ini.
"PT Indonesia Bakery Family selaku produsen Roti Aoka merupakan produsen makanan yang sangat memperhatikan kualitas bahan baku termasuk aspek kesehatan bagi konsumen. Aoka diproduksi dari bahan berkualitas, diproses secara higienis dan aman bagi kesehatan," pungkas Kemas.
Pihak BPOM RI juga telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa produk Roti Aoka aman untuk dikonsumsi. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial dan selalu mengecek kebenarannya dari sumber terpercaya.(*)