Lalu, saat dilakukan pemeriksaan berhasil menemukan barang terlarang tersebut disembunyikan di dalam pempek. Kemudian petugas langsung mengamankan pemuda berinisial DI tersebut dan melaporkannya kepada KPLP.
BACA JUGA:Pasokan Daging Sapi Menurun, Namun Harga Masih Tetap Stabil
BACA JUGA:Dinas PUPR Palembang Berikan Pelatihan Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi
"Atas kejadian itu pihak kita segera berkoordinasi dengan kepolisian Polres OKI untuk menindaklanjuti temuan ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut," beber Ki Agus.
Dia menambahkan, terkait hal seperti ini pihaknya melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam upaya penyelundupan barang haram.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan narkoba. Pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tukasnya.
Sebelumnya, satu pekan yang lalu petugas Lapas Kayuagung juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sabu.
"Petugas jaga menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu untuk dikirim kepada napi didalam yang juga menjalani kasus narkoba," jelas Ki Agus, kepada SUMEKS.CO, Jumat 19 Juli 2024.
Dijelaskan, peristiwa penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu, Senin 15 Juli 2024 sekira pukul 14.30 WIB. Dimana seseorang RI menitipkan makanan untuk warga binaan atau napi JK (28).
"Makanan berupa roti dan lainnya dititipkan oleh RI kepada petugas untuk JK, kemudian ini pulang. Tetapi petugas kami curiga dengan RI," jelasnya.
Lalu, diterangkan Kalapas, oleh petugas jaga, makanan untuk warga binaan JK diperiksa. Yaitu roti berisikan selai cokelat. Dimana selai cokelat ini sudah keluar dan untuk kemasannya atau kantongnya juga sudah rusak.
"Roti kemasan itu kantongnya rusak seperti sudah dibuka dan ditutup kembali seperti masih segel. Lalu oleh petugas dibuka dan mendapati roti sudah terpotong dan rupanya dalam potongan roti ada sabu dalam kantong plastik bening," bebernya.
Ditegaskan Kiagus, pada saat pemeriksaan roti itu langsung didepan warga binaan. Dimana memang kantong sudah rusak tetapi seperti direkatkan kembali agar tidak ketahuan. Begitu pula dengan rotinya juga sudah terpotong, padahal masih dalam kantong.
Adapun untuk narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan dalam roti itu 1/4 kantong plastik bening itu. Tetapi untuk berat totalnya, pihaknya tidak mengetahui.
Selanjutnya, usai peristiwa itu, langsung berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres OKI. Dan melaporkan hal itu untuk ditindaklanjuti.
"Petugas kita memang curiga dengan pengunjung yang menghantarkan makanan yaitu roti tersebut. Karena selesai menghantarkan langsung keluar," ungkapnya.