Petugas Gabungan Razia dan Tes Urine Warga Binaan Lapas Kayuagung, 3 Handphone Disita

Tim gabungan razia di Lapas Kayuagung (Foto Ist)--
KORANHARIANMUBA.COM – Petugas gabungan yang terdiri dari personel Lapas Kelas IIB Kayuagung, TNI Koramil Kayuagung, Polres OKI, dan BNNK OKI menggelar razia dan tes urine terhadap warga binaan pada Sabtu 1 Februari 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran narkoba serta kepemilikan barang-barang terlarang di dalam lapas.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam lapas, seperti tiga unit handphone, kabel listrik, tali, sendok makan yang telah ditajamkan, korek api, pisau cukur, dan pecahan beling. Semua barang tersebut langsung disita untuk dimusnahkan guna mencegah potensi gangguan keamanan.
Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting, melalui Kepala KPLP, Ki Agus M. Alfareza, menyampaikan bahwa razia dan tes urine berjalan dengan lancar. Dari 30 warga binaan yang dipilih secara acak untuk menjalani tes urine, hasilnya menunjukkan negatif dari narkoba.
"Tes urine dilakukan secara random terhadap 30 warga binaan yang dianggap mencurigakan, dan hasilnya semua negatif," ujar Ki Agus.
BACA JUGA:Buah Dogan Merah Ternyata Bisa Sembuhkan Penyakit Ini, Pedagang Laris Manis
BACA JUGA:Galakkan Safari Jumat, Ini Lokasi Masjid Menjadi Sasaran Pj Wali Kota Palembang
Ia menambahkan, handphone yang ditemukan dalam razia akan menjadi dasar pemberian sanksi kepada pemiliknya, sesuai dengan aturan yang berlaku di dalam lapas. Sementara itu, barang-barang seperti kabel dan tali disita karena berpotensi digunakan untuk tindakan berbahaya, termasuk upaya bunuh diri atau tindakan melanggar hukum lainnya.
"Sendok yang ditajamkan, beling, serta kabel listrik juga disita karena berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam lapas," jelasnya.
Razia ini merupakan bagian dari upaya menegakkan program pemerintah dalam pemberantasan narkoba, sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dan atensi dari Menteri Hukum dan HAM. Program ini juga menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba.
"Harapannya, dengan adanya razia dan tes urine rutin, tidak ada pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kami ingin memastikan bahwa lingkungan lapas tetap aman dan bebas narkoba," tambah Ki Agus.
Saat ini, jumlah warga binaan di Lapas Kayuagung mencapai 953 orang. Kegiatan razia dan tes urine sendiri rutin dilakukan sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap aktivitas di dalam lapas.
Sebelumnya, petugas lapas juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh pengunjung. Pada 19 Juli 2024, seorang petugas jaga mendapati pengunjung yang berusaha menyelundupkan sabu kepada salah satu narapidana yang tengah menjalani hukuman atas kasus narkoba.
"Petugas yang sudah curiga sejak awal berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang ditujukan kepada salah satu napi," ungkap Ki Agus.
Dengan langkah-langkah pencegahan yang terus diperketat, diharapkan lapas tetap menjadi tempat pembinaan yang aman, serta para warga binaan dapat menjalani masa hukuman dengan baik tanpa gangguan dari peredaran barang-barang terlarang.(*)