Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mencatat ada sebanyak 231 ribu masyarakat Muba yang bergantung dengan pencarian minyak ilegal.
BACA JUGA:Indra Sjafri: Bersyukur Meraih 9 Poin, Masuk Semifinal
BACA JUGA:Piala Presiden 2024 Persib vs Persis: Peluang ke Semifinal Tipis
"Ini artinya hampir separuh warga Muba bergantung hidup atau mencari nafkah dari aktifitas illegak drilling," urainya.
Ia menambahkan, dari hasil data yang masuk terdapat sebanyak 7.721 sumur minyak ilegal yang dikelola langsung oleh masyarakat di Kabupaten Muba.
"Ini yang terdata saja, diperkirakan jumlahnya lebih dari ini," ungkap dia.
Ia menambahkan, melalui Tim Satgas ini diharapkan pencegahan illegal drilling dan illegal refinery dapat berjalan maksimal.
"Kerjasama semua pihak sangat diharapkan dalam Tim Satgas yang dibentuk ini," urainya.
Koordinator Keselamatan Hilir Migas Kementerian ESDM Wijayanto menegaskan, pihaknya siap mendukung pembentukan Tim Satgas Penanganan Illegal Drilling dan Refinery di Sumsel.
"Kami apresiasi inisiasi pak Pj Gubernur bersama pak Kapolda yang telah memfasilitasi pembentukan tim Satgas ini," tukasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Muba Apriyadi Mahmud turut didampingi Asisten II Setda Muba Andi Wijaya Busro SH MHum dan Kasat Pol PP Erdian Syahri SSos MSi. (*)