JAKARTA, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pasangan selebritas Kimberly Ryder dan Edward Akbar sedang menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Suami istri itu ternyata berbeda pendapat soal kemungkinan rujuk.
Kimberly Ryder merasa bahwa kemungkinan dirinya dan suaminya, Edward Akbar rujuk sangat kecil.
Sebab, dia mengatakan bahwa sang suami sudah mengucapkan talak tiga.
BACA JUGA:Edarkan Sabu di Sekayu, Pria Ini Dibekuk Polisi Dipenginapan
BACA JUGA:Waduh, Jelang Pendaftaran PPPK 2024 dan CPNS, Muncul Beragam Isu Panas
"Sebenarnya itu sudah talak tiga ya dari Edward. Jadi, memang sudah tidak bisa rujuk lagi, tetapi balik lagi, tergantung dengan keputusan hakim nantinya," kata Kimberly Ryder di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Perempuan berusia 30 tahun itu menjelaskan, Edward Akbar sempat melontarkan talak tiga beberapa waktu lalu.
Akan tetapi, Kimberly Ryder enggan membeberkan masalah yang menyebabkan Edward Akbar mengucapkan talak.
"Kayaknya enggak perlu diomongin," jelas pemain film Bangsal Isolasi itu.
BACA JUGA:Tips Menghemat Baterai iPhone 14: Tahan Seharian Tanpa Perlu Charging
BACA JUGA:All New Avanza 1.5 G CVT: Mobil Keluarga Serbaguna dengan Harga Terjangkau
Sementara itu, Edward Akbar mengaku telah pasrah soal nasib rumah tangga dengan Kimberly Ryder.
Dia hanya memohon doa agar rumah tangganya menemukan jalan terbaik.
"Saya serahkan kepada yang Maha Kuasa. Saya minta doanya," kata Edward Akbar Diketahui, Kimberly Ryder mendaftarkan gugatan cerai terhadap Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat secara e-court.