HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), saat ini baru sekitar 34 persen pekerja yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, Muhyidin mengatakan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025 menargetkan 50 persen pekerja di sektor formal maupun informal terlindungi BPJS Kesehatan.
"Di tahun ini baru mencapai 34 persen, nah target kita di tahun depan itu 50 persen," ujarnya, Jumat, 2 Agustus 2024.
Dikatakan Muhyidin, saat ini tercatat ada 1.033.000 pekerja yang telah terlindungi oleh program ini, dengan 690.000 di antaranya merupakan pekerja di sektor formal, sementara sisanya berada di sektor informal.
BACA JUGA:SatRes Narkoba Polres Ogan Ilir, Amankan 3 Tersangka dan 85 Butir Esktasi dan 25.280 Gram Sabu
BACA JUGA:Bekuk Pengedar Sabu Asal Kampung Baru Mesuji Makmur OKI
Mayoritas dari sekitar 3 juta pekerja di Sumatera Selatan bekerja di sektor informal, yang diketahui memiliki kemampuan pembayaran iuran yang masih rendah.
Untuk meningkatkan cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, diperlukan intervensi dari pemerintah, terutama pemerintah daerah.
"Dalam hal ini, Pemprov Sumsel diharapkan bisa mengambil inisiatif dan melakukan terobosan," ujarnya.
Muhyiddin juga menjelaskan menurut data dari Dinas Sosial, terdapat sekitar 400 ribu pekerja miskin dan tidak mampu yang memerlukan perhatian khusus.
BACA JUGA:Dukung Kesiapan Ops Mantap Praja Musi 2024, Bid Humas Polda Sumsel Gelar Pelatihan Kehumasan
BACA JUGA:Personel BKO Berikan Himbauan Jangan Membuka Lahan dengan Cara Membakar
Diharapkan, target peningkatan cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat tercapai pada tahun 2025.
"Upaya ini akan disertai dengan edukasi dan pengawasan positif terhadap perusahaan-perusahaan besar dan menengah yang belum sepenuhnya patuh," ungkapnya.
Tambahnya lagi, ada pula ketidakpatuhan perusahaan yang dibagi menjadi tiga kategori.