Satukan Persepsi Berkoordinasi Berbagai Elemen, Lakukan Tindakan Tegas Memutus Mata Rantai Illegal Driling

Rabu 07 Aug 2024 - 20:13 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pimpin rapat terkait Tindaklanjut Satuan Tugas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Provinsi Sumatera Selatan khususnya di Kabupaten Muba. 

Rapat tersebut, turut di hadiri oleh Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, Kajari Muba Roy Riadi SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Klas IB Silvi Ariani SH MH, perwakilan SKK Migas dan Pertamina, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Andi Wijaya Busro SH MHum, berserta Kepala Perangkat Daerah Muba yang terkait. 

"Rapat ini sebagai upaya dalam menanggapi semakin maraknya Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Kabupaten Muba terkait penambangan minyak illegal,” kata Sekda Muba, Rabu 7 Agustus 2024. 

Sebenernya sudah banyak upaya yang sudah diperjuangkan agar Illegal Drilling tidak terus berlarut di Kabupaten Muba. 

BACA JUGA:Lapas Sekayu Gelar Upacara Tabur Bunga di TMP Kusuma Bangsa

BACA JUGA:Komisioner KPU Ogan Ilir Monitoring Pleno Rekapitulasi DPHP

“Sehingga tidak merusak lingkungan dan juga tidak menelan korban jiwa,"kata Sekda Muba di ruang rapat Serasan Sekate.

Lanjut Apriyadi, sesuai dengan arahan dari pemerintah provinsi Sumsel akan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan illegal drilling dan illegal refinery untuk mengatasi masalah penambangan minyak ilegal.  

"Dalam hal ini, tentunya Pemkab Muba akan melibatkan banyak pihak, dengan persetujuan dari Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi,” katanya. 

Karena apabila penanganan illegal drilling tidak ditangani secara maksimal, akan meluas dan berdampak tidak baik kepada masyarakat. 

BACA JUGA:Ini Langkah Strategis Bangun SDM Unggul untuk Indonesia Emas 2045, Paparan BPSDM Hukum dan HAM

BACA JUGA:Jaga Stamina dan Kebugaran Personel Polri, Polres Muba Laksanakan Tes Kesehatan Jasmani dan Ujian Bela Diri

“Kalau kita terus berbicara soal tanggung jawab tidak akan tuntas. Mari kita sama-sama menyatukan persepsi untuk berkoordinasi dengan bebagai elemen dalam melakukan penindakan di lapangan, sehingga dapat memutus mata rantai dan permasalahan ini dapat segera teratasi," tegas Apriyadi. 

Sementara, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho menyampaikan, beberapa waktu belakangan tidak hanya berdampak pencemaran ke sungai tetapi juga menimbulkan kebakaran akibat semburan minyak hingga korban jiwa. 

"Apalagi saat ini wilayah kabupaten Muba juga sudah memasuki musim kemarau. Ini juga permasalahan serius, artinya akan ada banyak sekali dampak dari tindakan Ilegal drilling ini bukan hanya sungai yanh nantinya akan tercemar. Semoga dengan adanya pembentukan Satgas ini, dapat membantu secara signifikan cara untuk men-stop kan ilegal drilling di kabupaten Muba," tandasnya. (*) 

Kategori :