Sehingga masyarakat yang membutuhkan air bisa datang langsung ke unit PDAM yang berada di kecamatan.
BACA JUGA:Lapas Sekayu Gelar Upacara Tabur Bunga di TMP Kusuma Bangsa
BACA JUGA:Tahap II Pelimpahan Tersangka Korupsi Jargas PT SP2J Tidak Diborgol
“Warga bisa minta di unit secara gratis melalui jerigen. Hanya saja dibatasi maksimal 3 jerigen saja dan datang sendiri,” katanya.
Kalau pun mau lebih dari 3 jerigen itu bisa melalui Camat maupun kepala desa dengan mengajukan surat resmi permohonan.
Bahkan bisa juga pendistribusian langsung ke desa yang terdampak kekeringan melalui mobil tangki.
Disamping itu, Azmi pun menegaskan untuk permasalahan air baku dari embung pada tahun 2025 nanti akan dialihkan melalui sumur bor.
“Kita fokuskan di Kecamatan Plakat Tinggi nantinya akan dibangunkan sumur bor untuk mensuplai air bersih bagi pelanggan disana,” tukasnya.
PDAM Tirta Randik mempunyai tugas pokok yaitu melaksanakan usaha penyediaan air minum yang bersih, sehat, berkualitas dan kontinuitas.
Serta melaksanakan tugas lain yang diberikan Bupati di bidang pelayanan air minum bagi masyarakat Bumi Serasan Sekate. (*)